blog ini merupakan blog duta bahasa, berisi segala informasi mengenai pemilihan duta bahasa, berita-berita seputar para duta, kegiatan para duta dan pemikiran-pemikirannya.
 

08 Mei 2008

Bahasa dalam Ruang Generasi Muda

0 komentar
Oleh: Prakoso Bhairawa Putera,
Pemenang 1 Duta Bahasa tingkat Nasional 2006

* Tulisan ini dipublikasi di Radar Banten, edisi Kamis 27 Desember 2007

BAHASA, kata kunci yang kini ikut dipertanyakan keberadaannya. Andaikata tokoh-tokoh pencetus tiga ikrar dalam Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928) kini hidup kembali mungkin mereka menangis, sedih sekali, karena perilaku berbahasa Indonesia sebagian (?) orang di negeri ini. Betapa tak sangat sedih, mereka menyaksikan orang-orang Indonesia sekarang, dari kalangan tertinggi hingga terendah, yang tidak menjunjung tinggi bahasa nasional kita sendiri.

“Kami Poetra dan Poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean,
bahasa Indonesia.”

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menjunjung berarti menuruti, menaati. Sedangkan menjunjung tinggi berarti memuliakan, menghargai, dan menaati. Nah, apakah kita masih menjunjung bahasa persatuan itu? Untuk menjawab pertanyaan ini periksalah diri masing-masing.

Kemampuan berbahasa Indonesia sebagai alat komunikasi menjadi tuntutan utama bagi setiap warga negara Indonesia untuk berhubungan dengan orang-orang dari daerah lain atau dari suku lain.

Kelancaran berbicara dan jarangnya terjadi kontak dan paham pada waktu berhubungan dengan memakai Bahasa Indonesia dengan orang lain, baik di kantor, di pasar, dipertemuan-pertemuan atau di tempat-tempat lain membutuhkan perasaan mau berbahasa Indonesia. Perasaan tersebut pada gilirannya menimbulkan keengganan mempelajari Bahasa Indonesia secara bersungguh-sungguh, karena tanpa belajarpun mereka pada kenyataannya mampu menggunakan bahasa tersebut.

Perkembangan suatu bahasa berjalan seirama dengan perkembangan bahasa pemiliknya. Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Perancis, bahasa Jerman dan bahasa Arab.

Seperti kita maklumi perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa Barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia.

Indonesia sebagai negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh tersebut. Kemudian masuklah ke dalam Bahasa Indonesia istilah-istilah atau kata-kata asing, karena memang pengertian dan makna yang dimaksudkan oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam Bahasa Indonesia. Sesuai dengan sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu.

Melihat dan menyaksikan keadaan semacam ini, timbullah beberapa anggapan yang kurang baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan modern, tidak seperti bahasa Inggris dan Jerman misalnya.

Pada pihak lain muncul sikap medewa-dewakan dan mengagung-agungkan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.

Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya merupakan ukuran terpelajar atau tidaknya seseorang. Alhasil hasrat atau motivasi untuk belajar menguasai bahasa lain atau bahasa asing lebih tinggi dari pada hasrat untuk belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek sosial yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing ketimbang yang mampu berbahasa Indonesia, hal ini lebih menurunkan lagi derajat Bahasa Indonesia di mata orang awam.

“Berbahasa” di Ruang Generasi Muda

Generasi muda sebagai pilar utama dalam keberlangsungan bangsa ini, ternyata mulai iut dipertanyakan keberadaanya. Tidak hanya ketika ide dan pemikiran tetapi pengantar atau pun bahasa yang dituturkan ikut menjadi bagian terpenting di dalamnya. Sebagai sebuah contoh, lihatlah keberadaaan genre novel yang tengah populer pada masa kini, “teenlit”, alias “teen literature”. Karya fiksi ini mendapat sambutan yang luar biasa dari penggemarnya (yang semagian besar adalah remaja). Buktinya, karya-karya fiksi berlabel “teenlit” ini sampai dicetak berkali-kali. Sebut saja “Dealova” karya Dyan Nuranindya yang langsung ludes 10 ribu eksemplar hanya dalam tempo sebulan. Malahan, “Dealova” juga telah diangkat ke layar lebar.

Aspek yang rasanya juga jelas terlihat ialah aspek bahasa. Gaya bahasa gaul, yang sebenarnya merupakan bahasa dialek Jakarta turut hadir dalam novel genre ini. “Loe-gue” yang dihadirkan tidak sekadar membuat “teenlit” begitu terasa dekat dengan para remaja, tapi justru dunia remaja yang demikian itulah yang tercermin lewat “teenlit”. Belum lagi cara penyajiannya yang menyerupai penulisan buku harian, lebih membangkitkan keterlibatan para pembacanya. Keberadaan bahasa Indonesia di dalamnya tidak terencana, tidak terpola dengan baik, apa saja bisa masuk. Baik pada percakapan (dialog) maupun pada deskripsi, bahasa yang dipakai adalah bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa slang, yang hanya dimengerti oleh anak remaja. Keberagaman bahasa dan warna-warni percakapan tidak dapat dipola dan hampir tidak terkendali.

Lihatlah nama acara-acara di stasiun-stasiun televisi, siaran nasional, dan daerah. Simaklah laporan kalangan wartawan televisi dan radio (mereka pakai istilah reporter). Perhatikanlah ucapan-ucapan pembawa acara (mereka menyebutnya presenter) di layar kaca. Dengarlah dengan cermat bahasa mereka yang sehari-hari tampil di televisi, dalam acara apa pun.

Dengarlah nama-nama acara di stasiun-stasiun radio siaran. Bacalah nama-nama rubrik di media massa cetak. Perhatikanlah judul buku-buku fiksi dan nonfiksi yang dijual di toko-toko buku, di pasar buku, atau di kaki lima sekalipun. Simaklah dosen dan guru (terutama yang masih muda) yang sedang mengajar di depan kelas. Dengarkanlah petinggi atau pejabat negara yang sedang berpidato atau berbicara kepada wartawan.

Tiap detik dengan mudah kita mendengarkan bahasa buruk. Contohnya, gue banget, thank you banget, ya!, please, eh, jangan ngomongin aib pacarnya dia, demikian laporan reporter kami, dia presenter, sampai jumpa pada headline news satu jam mendatang, To day’s dialouge kita malam ini..., Top nine news, Top of the top, kita harus bekerja sesuai dengan rundown.”

Semakin lama semakin banyak orang yang berbahasa Indonesia dengan seenaknya, tidak mengindahkan norma atau aturan berbahasa yang berlaku resmi. Kalau benar isi pepatah lama, “Bahasa menunjukkan bangsa”, maka untuk mengetahui dan mengurai “wajah” negara dan bangsa kita kini tak usah mendatangkan ahli dari Amerika Serikat atau Australia.

Mengobati “penyakit” berbahasa yang sudah parah diperlukan usaha bersama semua pemangku kepentingan bahasa Indonesia untuk kembali menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa atau orang Indonesia. Warga negara yang sangat bangga sebagai orang Indonesia tentunya (seharusnya) juga mencintai bahasa nasionalnya sendiri. Kita, putra-putri Indonesia abad 21, yang benar-benar mencintai bahasa Indonesia pastilah menjungjung tinggi bahasa persatuan kita. Untuk mendukung usaha serius ini, pemerintah dan DPR perlu segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Kebahasaan yang dibuat tahun lalu.

Banyak bangsa lain, seperti Filipina dan India, merasa iri dan sangat terkagum-kagum terhadap bangsa kita karena memiliki bahasa persatuan, bahasa negara, bahasa nasional. Ini merupakan salah satu jati diri asli bangsa kita.

Masyarakat komunikatif tercipta dengan mampu merasakan kepekaan dan kepedulian serta siap berargumentasi untuk memecahkan permasalahan kompleks yang diidap. Konkretnya dengan cara itu, dapat mengawal masa-masa sulit ini menuju suatu arah yang tepat. Bagaimanapun menyiapkan seperangkat infrastruktur yang kapabel menyikapi setiap kejutan-kejutan arah angin perubahan secara tenang dan penuh perhitungan dalam konsensus, dapat menyediakan energi yang berlimpah ketika kita amat membutuhkannya. Mengkedepankan prioritas tidak bermakna mengesampingkan kebutuhan lainnya.

Barangkali, sebagai bagian dari bangsa ini. Memang yang lebih diperlukan adalah kemampuan memelihara memori dan mengambil pelajaran dari apa yang sudah bersama kita lalui sebagai sebuah bangsa. Sebuah refleksi adalah juga jalan untuk upaya merawat ingatan; bahwa kemerdekaan ini adalah hasil perjuangan beratus dekade oleh berjuta pejuang; bahwa otoriterianisme merupakan jalan yang tidak kita inginkan sebagai bangsa yang bercita-cita dewasa; bahwa represifitas melumpuhkan demokrasi dan intelektualitas; bahwa kebebasan berpikir dan bersuara telah dibayar mahal oleh nyawa yang tak ternilai; bahwa korupsi dan kawan-kawannya telah menghancurkan sendi-sendi keadilan dan meluluhlantakkan harapan untuk hidup makmur, sejahtera, dan berkeadilan; bahwa wajah pendidikan menentukan karakter bangsa; bahwa persoalan bangsa ini adalah persoalan yang harus kita selesaikan secara bersama-sama; bahwa jauh dari tempat kita berada banyak sosok yang tulus bergerak untuk sesuatu yang memiliki nilai kontribusi tinggi daripada kita yang hanya berdiam sambil berpura diskusi dan turut berpikir.

Pada berbagi kegiatan pun diharapkan masyarakat terutama orang muda harus merasa ikut memiliki lambang jati diri bangsa Indonesia. Rasa ikut memiliki itu akan mengukuhkan rasa persatuan terhadap satu tanah air, satu negara kesatuan, satu bangsa, satu bahasa persatuan, satu bendera, satu lambang negara, dan satu lagu kebangsaan. Pada gilirannya rasa persatuan itu akan menjauhkan perpecahan bangsa sekalipun berada dalam era reformasi dan globalisasi.

Akhirnya marilah mulai tumbuhkan kembali kesadaran dalam diri masing-masing untuk berbahasa Indonesia dengan baik, benar, dan indah. Ketika berbahasa asing, berbahasa asinglah dengan baik! Ketika berbahasa daerah, berbahasa daerahlah dengan baik! Ketika berbahasa nasional, berbahasa nasionallah dengan baik pula!***
Read more...

07 Mei 2008

Kantor Bahasa Lampung Gelar Pemilihan Duta Bahasa

0 komentar
Dalam rangka menyambut Tahun Bahasa 2008, Kantor Bahasa Provinsi Lampung akan menggelar Pemilihan Duta Bahasa tingkat Provinsi Lampung, Mei mendatang.

Ketua Panitia Kegiatan, Bambang Kartono, saat ditemui Selasa (8-4), mengatakan kegiatan ini pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, hasil pemilihan telah diikutkan lomba tingkat nasional.

"Malahan di ajang Pemilihan Duta Bahasa tahun 2006 di tingkat nasional yang diikuti seluruh provinsi di Indonesia, perwakilan Provinsi Lampung menjadi pemenang kedua," kata Bambang. Adapun bentuk kegiatan ini hampir serupa dengan ajang-ajang pengembangan bakat remaja seperti muli mekhanai yang diselenggarakan Provinsi Lampung.

Bambang menambahkan bagi yang terpilih berkesempatan menjadi ikon dan mitra kerja Kantor Bahasa Provinsi Lampung selama setahun. Selain itu juga, mereka menjadi wakil Provinsi Lampung pada Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional di Pusat Bahasa Jakarta. Apabila wakil Lampung menang di tingkat nasional, akan menjadi ikon dan mitra kerja Pusat Bahasa Jakarta selama setahun.

Pendaftaran dibuka pada 1 April 2008 dan akan berakhir pada 9 Mei 2008. "Tempat pendaftaran dilakukan di Kantor Bahasa Provinsi Lampung yang beralamat di Jalan Beringin No. 40 Kompleks Gubernuran, Telukbetung, Bandar Lampung."

Persyaratan yang dikenakan di antaranya menguasai bahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa Lampung secara proporsional. Lalu berusia antara 17 dan 25 tahun, berpenampilan menarik, serta memiliki tinggi dan berat badan yang ideal, yakni 157 sentimeter untuk putri dan 162 sentimeter untuk putra.

"Mereka wajib menyertakan fotokopi KTP atau kartu identitas lain, foto close up, serta memiliki wawasan budaya Lampung yang memadai," tambah dia.

Peserta yang akan mengikuti seleksi di bidang kebahasaan akan dilaksanakan pada 13 Mei 2008. Jenis tes yang akan diberikan berupa tes tertulis uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI), bahasa asing, dan bahasa Lampung.

"Berdasar pada tes inilah nantinya dipilih 30 peserta terdiri dari putra dan putri yang masuk babak akhir pada 28 Mei 2008," ujarnya.

Sumber : http://humasprovlampung.bdl.nusa.net.id/index.php?option=com_content&task=view&id=6&Itemid=36
Read more...

Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

0 komentar
1.Latar Belakang

Sebagai bahasa yang berkembang, bahasa Indonesia telah dan akan terus mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan masyarakat pemakainya. Luasnya wilayah pemakaian bahasa Indonesia dan keanekaragaman penuturnya serta cepatnya perkembangan masyarakat mendorong berkembangnya ragam bahasa Indonesia dewasa ini. Di samping itu, kemajuan teknologi informasi , terutama bidang pertelevisian dan media massa di tanah air, menyebabkan penggunaan dan penyebaran bahasa asing tidak terelakkan lagi sehingga terjadi pencampuradukan dengan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa yang tertib perlu dijaga meskipun bahasa Indonesia itu mengalami perkembangan. Sebagai contoh dalam bahasa pergaulan, generasi muda zaman sekarang kerap menggunakan bahasa yang serampangan. Keserampangan bahasa itu tidak lepas dari bercampurnya bahasa asing dengan bahasa Indonesia. Bahkan, tidak sedikit orang yang menggunakan kosakata dari tiga bahasa berbeda dalam perbincangan di forum resmi.

Agar dihargai oleh dunia internasional, bahasa Indonesia harus mampu bersaing dengan bahasa lainnya di dunia, seperti bahasa Inggris, Cina, dan Jepang.

Berkaitan dengan hal itu, dalam rangka bulan bahasa, Pusat Bahasa mulai tahun 2006 telah melakukan Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional, khusus untuk Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Provinsi mulai dilaksanakan.tahun 2007. Pada tahun 2008 ini, Pusat Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat kembali menyelenggarakan Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional.

Peringkat I Duta Bahasa yang sudah terpilih di tingkat provinsi akan dikirim untuk mengikuti ajang selanjutnya di Tingkat Nasional Pusat Bahasa di Jakarta. Para duta bahasa yang terpilih telah menjadi mitra kerja Pusat Bahasa dalam memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang tertib.


2. Tujuan dan Hasil yang diharapkan

Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Provinsi 2008 bertujuan:
(1) membangkitkan minat generasi muda untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
(2) menambah wawasan generasi muda tentang bahasa Indonesia;
(3) mencari tunas muda yang mampu berbahasa Indonesia, berbahasa daerah, dan berbahasa asing;
(4) menjadikan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia;
(5) menjadikan duta terpilih sebagai ikon yang dapat mempengaruhi lingkungannya untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

3. Jadwal Kegiatan
(1) Pertemuan teknis : 9 Juli 2008
(2) Babak Penyisihan : 10-12 juli 2008
(3) Babak Final/Pengumuman 3 pasang pemenang : I, II dan III.
(4) Penyerahan hadiah dilakukan pada tanggal 12 juli 2008

4. Persyaratan Peserta
Peserta Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Provinsi 2008 adalah sebagai berikut.

a. Peserta adalah masyarakat umum, mahasiswa, pemuda, pegawai dan yang bersangkutan dibuktikan dengan surat keterangan dari organisasi kepemudaan/perguruan tinggi/instansi pengirim.
b. Peserta berusia antara 18—25 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c. Peserta belum menikah.
d. Peserta berpendidikan minimal SLTA yang dibuktikan dengan membawa ijazah terakhir.
e. Peserta berkepribadian baik dan berpenampilan menarik.
f. Peserta mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar secara lisan dan tulisan .
g. Peserta menguasai salah satu bahasa daerah dan salah satu bahasa asing.
h. Setiap organisasi kepemudaan/perguruan tinggi/instansi pengirim hanya mengirimkan satu putra dan satu putri.
i. Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat tidak menanggung transpor, akomodasi dan konsumsi peserta pergi-pulang;
j. Peserta bersedia mengikuti tahapan penyeleksian selama masa karantina.

5. Pendaftaran Peserta

Pendaftaran peserta di Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat mulai tanggal 21 April – 1 Juli 2008 pukul 09.00-14.00 WIB. Biaya pendafftaran Rp.200.000,00 per orang (sudah termasuk tes dan sertifikat UKBI)

6. Seleksi/Penilaian
Penilaian para peserta Pemilihan Duta Bahasa dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut.

a. Seleksi Provinsi
Peserta yang akan mengikuti Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional 2008 terlebih dahulu telah mengikuti seleksi di provinsi masing-masing. Untuk lulus tes seleksi provinsi, akan melewati babak penyisishan sebagai berikut;
1) Tes UKBI ( Ujian Kemampuan Bahasa Indonesia)
2) Tes menulis
3) Wawancara
Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

b. Seleksi Pusat Bahasa
1) Penilaian Dokumen
Pemeriksaan keabsahan dokumen peserta. Semua dokumen kelengkapan akan diperiksa oleh panitia untuk mengetahui keabsahannya.

2) Penilaian Masa Karantina
a) Peserta mengisi angket yang berkaitan dengan ceramah pakar bahasa, budaya, psikologi, sosiologi, kepribadian, dan ketahanan negara.
b) Penilaian kepribadian peserta meliputi kedisiplinan, keaktifan, kesopanan, kerapian, dan kepemimpinan.
c) Peserta membuat makalah tentang masalah kebahasaan dan kesastraan.

3)Babak Penyisihan
a)Peserta mempresentasikan makalah.
b Peserta menjawab pertanyaan.

4)Babak Final
Peserta menjawab pertanyaan dari juri (dalam bahasa lokal, Indonesia, dan asing).

7. Hadiah
Pemenang terdiri dari peserta putra dan putri. Untuk Pemenang tingkat provinsi akan mendapatkan piagam, terbitan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat yang relevan, dan uang tunai (dipotong PPh sebesar 20 %).
I : Rp. 2.500.000,00
II : Rp. 1.500.000,00
III : Rp. 1.000.000,00

Sumber : http://balaibahasakalbar.com/detail_berita_index.php?id=1
Read more...

Visi dan Misi Duta Bahasa

0 komentar
VISI

TERWUJUDNYA GENERASI UNGGUL, INOVATIF, SADAR DAN BANGGA BERBAHASA, SERTA CINTA TERHADAP SASTRA INDONESIA, SEBAGAI PEREKAT UNTUK MEMBANGUN KEHIDUPAN BERBANGSA YANG DILANDASI SEMANGAT SOLIDARITAS DAN KESETARAAN DALAM MEMELIHARA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN BERMARTABAT DI MATA DUNIA

MISI

BERPERAN AKTIF DALAM MEMASYARAKATKAN PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA SECARA BAIK, TEPAT, BERNALAR, EFEKTIF, DAN KOMUNIKATIF DALAM BERBAHASA

MENDUKUNG DAN BERPERAN AKTIF DALAM USAHA PEMASYARAKATAN DAN PELESTARIAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DAN DAERAH

MEMBANGUN KESADARAN, DAN KEBANGGAAN GENERASI MUDA UNTUK BERBAHASA INDONESIA DENGAN BAIK, BENAR, DAN TERTIB

MENUMBUHKEMBANGKAN KESADARAN KEANEKARAGAMAN BAHASA DAN SASTRA DI INDONESIA UNTUK MEMPERTINGGI DAYA SERAP DAN DAYA UNGKAP BANGSA TERHADAP NILAI LUHUR, BUDAYA BANGSA, ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN SENI
Read more...

Latar Belakang

0 komentar
Sebagai bahasa yang berkembang, bahasa Indonesia telah dan akan terus mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan masyarakat pemakaianya. Luasnya wilayah pemakaian bahasa Indonesia dan keanekaragaman penuturnya serta cepatnya perkembangan masyarakat mendorong berkembangnya ragam bahasa Indonesia dewasa ini. Di samping itu, kemajuan teknologi informasi, terutama bidang pertelevisian dan media massa di tanah air, menyebabkan penggunaan bahasa dan penyebaran bahasa asing tidak terelakkan lagi sehingga terjadi percampuradukan dengan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa yang tertib perlu dijaga meskipun bahasa Indonesia mengalami perkembangan. Sebagai contoh dalam bahasa pergaulan, generasi muda zaman sekarang kerap menggunakan bahasa yang serampangan. Keserampangan bahasa itu tidak lepas dari bercampurnya bahasa asing dengan bahasa Indonesia. Bahkan, tidak sedikit orang yang menggunakan kosakata dari tiga bahasa berbeda dalam perbincangan di forum resmi.

Agar dihargai oleh dunia internasional, bahasa Indonesia harus mampu bersaing dengan bahasa internasional, seperti bahasa Inggris, Cina, dan Jepang.

Berkaitan dengan itu, Pusat Bahasa mulai tahun 2006 telah melakukan Pemilihan Duta Tingkat Nasional. Duta-duta bahasa yang sudah terpilih menjadi mitra kerja Pusat Bahasa dalam memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang tertib.
Read more...