blog ini merupakan blog duta bahasa, berisi segala informasi mengenai pemilihan duta bahasa, berita-berita seputar para duta, kegiatan para duta dan pemikiran-pemikirannya.
 

10 September 2011

PEMILIHAN DUTA BAHASA SE-PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2011

0 komentar
Ikatan Duta Bahasa Sumatera Utara akan mengadakan kegiatan Pemilihan Duta Bahasa se-Provinsi Sumatera Utara 2011. Kegiatan ini telah terselenggara oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (dahulu Pusat Bahasa) Kementrian Pendidikan Nasional dari tahun 2006 sampai 2010 tingkat nasional. Provinsi Sumatera Utara telah memboyong beberapa penghargaan seperti Juara IV Duta Bahasa tingkat Nasional tahun 2006, Juara III Duta Bahasa tingkat Nasional tahun 2007, Juara Favorit Duta Bahasa Pria tingkat Nasional tahun 2008, dan Juara V Duta Bahasa tingkat Nasional tahun 2010. Maka, Duta Bahasa Sumatera Utara 2011 diharapkan mampu mengharumkan nama provinsi Sumatera Utara di kancah nasional.

Tujuan
a)  Mengembangkan minat generasi muda untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
b) Menambah wawasan generasi muda tentang bahasa Indonesia
c) Mencari tunas muda yang mampu berbahasa Indonesia, berbahasa daerah dan berbahasa asing secara proporsional
d) Duta yang terpilih dapat memengaruhi lingkungannya untuk dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar

Persyaratan Peserta
a) warga negara Indonesia;
b) berusia maksimal 25 tahun;
c) belum menikah;
d) berpendidikan minimal SMA/sederajat;
e) memiliki kemampuan berbahasa Indonesia, menguasai salah satu bahasa daerah wilayah Sumatera Utara, dan sekurang-kurangnya mampu berbahasa asing;
f) mempunyai pengetahuan tentang provinsi Sumatera Utara;
g) berkepribadian baik dan berpenampilan menarik;
  
Pendaftaran
Pendaftaran dimulai dari tanggal 05 s.d. 22 September 2011. Pendaftaran dapat dilakukan melalui daring (online) yaitu dengan langkah-langkah berikut ini:
a) mengisi Formulir Pendaftaran yang tertera di sebelah kanan atas blog ini;
b) membuat data (scan) KTP, sertifikat/piagam, foto diri berwarna ukuran kartu pos, dan slip pembayaran dari Bank dalam bentuk .jpg; 
c) mengirim data KTP, sertifikat/piagam, foto diri berwarna ukuran kartu pos, dan slip pembayaran dari Bank melalui pos-el ke: idbsumut@gmail.com; 
d) mengirim uang pendaftaran paling lama tanggal 22 September 2011 sebesar Rp 50.000,- ke rekening BNI Syariah a.n. Citra Hasan dengan no.rekening: 0193893626.

Penilaian
Dalam penilaian, panitia penyelenggara kegiatan Pemilihan Duta Bahasa se-Provinsi Sumatera Utara tahun 2011 menentukan sejumlah ketentuan sebagai berikut:
a)   Seleksi dilakukan dalam dua jenis, yaitu:
1. Babak Tertulis; peserta akan melakukan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
2. Babak Wawancara; peserta akan menjawab pertanyaan dari dewan juri yang diajukan dalam tiga bahasa, yaitu bahasa daerah wilayah Sumatera Utara, Indonesia, dan asing.
b)  Penilaian secara keseluruhan meliputi: hasil tes UKBI,,dan kepribadian peserta yang meliputi kedisiplinan, keaktifan, kesopanan, kerapihan, dan kepemimpinan.
c)  Dewan juri akan menentukan pemenang umum (satu putera, satu puteri) dan pemenang favorit (satu putera, satu puteri).
d) Pemenang umum berhak mewakili Provinsi Sumatera Utara untuk Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta.
e)   Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat. 

Tempat dan Tanggal:
Tanggal 24 September dan 01 Oktober 2011
 di  Gedung Balai Bahasa Medan Lantai 2 
 Jalan Kolam (Ujung) Medan Estate 
 Medan 


Hari/Tanggal
Pukul
Acara
Sabtu /
24 September 2011
08.00 – 12.00 wib
Tes UKBI
Sabtu /
01 Oktober 2011
08.00 – 16.00 wib
Wawancara & Pengumuman

Informasi lebih lanjut hubungi:
Panitia Pemilihan Duta Bahasa se-Provinsi Sumatera Utara 2011
Jalan Kolam (Ujung) Medan Estate Medan
Citra Hasan: 081375224036
Laman: www.dubassumut.blogspot.com
Pos-el: idbsumut@gmail.com
Facebook Grup: Pemilihan Duta Bahasa Sumatera Utara 2011





















 Sekilas tentang UKBI 
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)* dirintis melalui berbagai peristiwa kebahasaan yang diprakarsai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Nasional.  Materi soal UKBI (Mendengarkan, Merespons Kaidah, Membaca, Menulis, dan Berbicara) diejawantahkan dari materi-materi penggunaan bahasa Indonesia lisan dan tulis dalam ranah-ranah komunikasi tersebut. Selain menekankan pengukuran terhadap empat keterampilan berbahasa tersebut, UKBI juga mengukur pengetahuan peserta uji dalam penerapan kaidah bahasa Indonesia.

*) Melalui Surat Keputusan Mendiknas Nomor 152/U/2003 tanggal 28 Oktober 2003, Menteri Pendidikan Nasional telah mengukuhkan UKBI sebagai sarana untuk menentukan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat.
 

0 komentar: